get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan 70 Tahun Diplomasi Indonesia-Finlandia, Nola Learning Center Gelar Acara JOY of LEARNING

Kado 1 Abad NU, PKB Usulkan Pergantian Nama Jalan di Surabaya, Ini Dia

Kamis, 12 Januari 2023 | 19:37 WIB
header img
Anggota PKB Surabaya mengusulkan untuk mengganti dua jalan di Kota Surabaya. Foto tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Fraksi PKB DPRD Surabaya mengusulkan pergantian nama jalan di Surabaya. Pergantian nama jalan ini ditujukan sebagai penghargaan kepada tokoh NU yang berjuang dalam proses kemerdekaan RI.

Selain itu, juga sebagai kado untuk menyambut moment 100 tahun alias satu abad Nahdlatul Ulama (NU) tepat pada 7 Februari 2023.

Anggota Fraksi PKB DPRD Surabaya Camelia Habiba mengatakan, rencananya ada dua titik jalan yang akan ia rubah namanya. Keduanya merupakan jalan dimana cikal bakal tempat perjuangan NU.

"Jalan Bubutan (Surabaya) dirubah menjadi Jalan KH Ridwan Abdullah, dimana Beliau adalah Pengarang Lambang NU yang rumahnya ada di Bubutan dan Kantor PC NU Surabaya  adalah tempat sejarah Kantor PBNU Pertama," ucap Habiba, panggilan akrabnya, Kamis (12/1/2023).

Lalu yang kedua, adalah Jalan Sultan Iskandar Muda di Kecamatan Semampir. Perubahan nama jalan disinj ia usulkan karena menurut dia, tidak ada sumbangsih sejarah Sultan Iskandar Muda bagi kota Pahlawan.

"Jalan Iskandar Muda dirubah menjadi Jalan Hasan Gipo. Pahlawan Iskandar Muda tidak ada History dengan Surabaya. (Sedangkan) Hasan Gipo adalah Ketua NU pertama, yang tidak jauh dari sana ada situs sejarah Langgar Gipo (yang) menjadi cagar budaya dan sejarahnya ada keterkaitan dengan KH Mas Mansyur," beber dia.

Perubahan dua nama jalan ini, lanjut Habiba, karena Surabaya merupakan kota dimana warga Nahdliyin berdiskusi, merumuskan strategi melawan penjajah kala itu. Hal itu dibuktikan dengan kantor PBNU pertama di Surabaya, yang kini menjadi kantor PCNU Surabaya.

"Usulan nama jalan Ini menjadi kado satu abad NU, karena Surabaya adalah kota Lahirnya Nahdlatul Ulama. Fraksi PKB akan mencari dukungan di Yos Sudarso (kantor DPRD) karena minimal dua fraksi bisa mengusulkan Raperda Inisiatif DPRD," pungkas Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya itu.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut