get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Bullying di SMA Kristen Gloria 2 Surabaya Makin Viral, DPRD Surabaya Turun Tangan!

Venna Pastikan Bercerai dengan Ferry, Sering Dianiaya Takut Mati Konyol

Senin, 16 Januari 2023 | 19:08 WIB
header img
Artis Venna Melinda mengaku sangat serius melayangkan gugatan perceraian. Ia mrmastikan tak akan berdamai dengan suaminya Ferry Irawan. Foto Okezone

JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Artis Venna Melinda memastikan akan bercerai dengan suaminya, Ferry Irawan. Ia tidak ingin mati konyol karena sering mendapatkan penganiayaan yang berujung pada kekerasan. 

"Saya ndak butuh imam yang seperti itu, saya komit untuk menceraikannya, saya ingin hidup tenang, saya tidak ingin mati konyol," kata Venna Melinda yang beredar di media sosial. 

Sementara Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris, menegaskan kliennya tidak akan berdamai dengan Ferry Irawan. Menurutnya, tak lama laporan dugaan KDRT dilayangkan, sang aktor terus meminta Venna untuk bertemu.

Akhirnya, Ferry dan Venna bertemu di Polda Jatim, Surabaya. Hotman mengatakan bahwa suami kliennya itu mengakui perbuatannya terhadap sang istri.

"Waktu di Surabaya Ferry itu minta-minta terus ketemu, akhirnya Venna ketemu di kantor polisi," ujar Hotman, ditemui di Kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

"Ditanyakan ke dia tentang perbuatan selama ini dan di depan polisi, dia mengakui. Sejak itu Venna nggak mau lagi ketemu," tandasnya.

Berdasarkan pengakuan Venna, tragedi di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur, itu bukan KDRT pertama yang dirasakannya selama menikah. Terhitung 3 bulan terakhir ibu tiga anak itu sudah mengalaminya.

Kini, Ferry Irawan sudah ditetapkan tersangka kasus KDRT oleh Polda Jatim. Hotman pun memantau pemeriksaan sang aktor. 


Artis Venna Melinda mengaku sangat serius melayangkan gugatan perceraian. Ia mrmastikan tak akan berdamai dengan suaminya Ferry Irawan. Foto Okezone

Dengan pemeriksaan tambahan hari ini, pengacara parlente itu mengatakan akan menunggu langkah-langkah selanjutnya. 

Seperti diketahui, Ferry ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Januari lalu. Penetapan itu berdasarkan olah TKP, pemeriksaan sejumlah saksi baik korban maupun pegawai hotel, serta pengumpulan beberapa barang bukti yang telah diamankan pihak berwajib.

"Hari ini akan di BAP dan kami akan melihat nanti sore apa sikap dari Polda Jatim, dengan bukti-bukti yang sudah mencukupi saya enggak tahu," tambahnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut