get app
inews
Aa Text
Read Next : Peserta EVP 2024 Kunjungi TPS Kampung Ketandan Surabaya

Rumah Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diperiksa KPK, Ini Barang yang Disita

Jum'at, 20 Januari 2023 | 13:58 WIB
header img
Rumah Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diperiksa KPK, banyak Barang yang Disita untuk dijadikan sebagai barang bukti. Foto Okezone
SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kasus OTT Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak terus menggelinding. Kali ini, KPK mendatangi rumah Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi di Lamongan. Tak hanya rumah, KPK juga menggeledah kantor swasta milik Kusnadi. 

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK terus mengumpulkan barang bukti terkait dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Perkara tersebut menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simandjuntak sebagai tersangka.

"KPK terus melakukan  up date perkembambangan hibah di provinsi Jawa Timur," kata Ali Fikri melalui rilis yang diterima iNewsSurabaya. 

Ali Fikri menuturkan, pada Selasa (17/1) sampai Rabu (18/1), Tim Penyidik telah selesai melakukan bagian dari upaya paksa berupa penggeledahan pada 3 lokasi berbeda di wilayah Jawa Timur. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut