Lokasi tersebut adalah :
1. Rumah kediaman dan kantor swasta milik Ketua DPRD Provinsi Jatim;
2. Rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dan
3. Rumah kediaman Pj Sekda Provinsi Jatim.
"Dtemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen dan bukti elektronik yang memiliki keterkaitan dengan penganggaran dana hibah," ujarnya.
Rumah Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diperiksa KPK, banyak Barang yang Disita untuk dijadikan sebagai barang bukti. Foto Okezone
Analisis dan penyitaan terhadap bukti-bukti tersebut, lanjut Ali Fikri, akan segera dilakukan untuk nantinya segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi.
Ali belum bisa mengonfirmasi apakah dalam penggeledahan di rumah anggota dewan itu penyidik mengamankan sejumlah uang.Ia menyatakan akan meminta informasi tersebut kepada tim penyidik.
“Yang pasti suap ada pemberi dan penerima, ketika penerimaan uang maka akan kami telusuri," ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto