get app
inews
Aa Text
Read Next : Peserta EVP 2024 Kunjungi TPS Kampung Ketandan Surabaya

Rumah Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diperiksa KPK, Ini Barang yang Disita

Jum'at, 20 Januari 2023 | 13:58 WIB
header img
Rumah Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diperiksa KPK, banyak Barang yang Disita untuk dijadikan sebagai barang bukti. Foto Okezone
SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kasus OTT Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak terus menggelinding. Kali ini, KPK mendatangi rumah Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi di Lamongan. Tak hanya rumah, KPK juga menggeledah kantor swasta milik Kusnadi. 

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK terus mengumpulkan barang bukti terkait dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Perkara tersebut menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simandjuntak sebagai tersangka.

"KPK terus melakukan  up date perkembambangan hibah di provinsi Jawa Timur," kata Ali Fikri melalui rilis yang diterima iNewsSurabaya. 

Ali Fikri menuturkan, pada Selasa (17/1) sampai Rabu (18/1), Tim Penyidik telah selesai melakukan bagian dari upaya paksa berupa penggeledahan pada 3 lokasi berbeda di wilayah Jawa Timur. 

Lokasi tersebut adalah :

1. Rumah kediaman dan kantor swasta milik Ketua DPRD Provinsi Jatim;

2. Rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dan 

3. Rumah kediaman Pj Sekda Provinsi Jatim.  

"Dtemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen dan bukti elektronik yang memiliki keterkaitan dengan penganggaran dana hibah," ujarnya. 


Rumah Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diperiksa KPK, banyak Barang yang Disita untuk dijadikan sebagai barang bukti. Foto Okezone

Analisis dan penyitaan terhadap bukti-bukti tersebut, lanjut Ali Fikri, akan segera dilakukan untuk nantinya segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi.

Ali belum bisa mengonfirmasi apakah dalam penggeledahan di rumah anggota dewan itu penyidik mengamankan sejumlah uang.Ia menyatakan akan meminta informasi tersebut kepada tim penyidik.

“Yang pasti suap ada pemberi dan penerima, ketika penerimaan uang maka akan kami telusuri," ujarnya.

Selain menggeledah rumah anggota dewan, KPK sebelumnya juga telah menggeledah kantor Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan wakilnya, Emil Dardak.

Kemudian kantor Sekretariat Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim pada 21 Desember 2022.

Pada 19 Desember 2022, KPK juga menggeledah ruang kerja ketua dan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur. Penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, hingga sejumlah uang.

Sebagai informasi, Pemprov Jatim memang menganggarkan dana hibah yang bersumber dari APBD. Anggaran tahun 2020 dan 2021 dana hibah tersebut mencapai Rp 7,8 triliun.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut