get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Satpol PP Surabaya Bongkar Reklame Ilegal, Pertaruhkan Nyawa Naik ke Gedung-Gedung Tinggi

PSK Terjebak Rayuan Satpol PP

Senin, 20 Desember 2021 | 14:51 WIB
header img
Para PSK diamankan Satpol PP. (Foto: MPI)

BANDUNG, iNews.id - Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Itulah yang dialami belasan Pekerja Seks Komersil (PSK) di Bandung.

Meskipun biasanya lihai memberikan kehangaatan pada hidung belang dengan aman, akhirnya mereka terciduk juga.

Peristiwa itu terjadi di Desa Mandalasari, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Belasan PSK yang biasanya kerap menjajakan diri di warung remang-remang berkedok warung kopi berhasil diringkus petugas Satpol PP.

Singkat cerita, para PSK tersebut terjebak rayuan anggota Satpol PP yang menyamar sebagai pelanggan. Awalnya, Satpol PP mendapati laporan bahwa ada praktik prostitusi di warung remang-remang. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas beraksi.

"Akhirnya ada 12 PSK yang berhasil kami amankan," kata Kabid Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP KBB, Poniman, Senin (20/12).

Poniman mengatakan, saat pihaknya melakukan razia, ada PSK yang sedang asik-asikan dengan hidung belang. Alhasil, selain mengamankan PSK, Satpol PP juga mengamankan beberapa penikmatnya. Bahkan, sebagian PSK yang mengetahui kedatangan petugas semburat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kebanyakan PSK bukan warga Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kupu-kupu malam tersebut beralasan terpaksa menjalankan bisnin lendir lantaran desakan ekonomi. Sehingga mereka hanya memasang tarif sekitar Rp200.000 per sekali kencan.

Poniman menegaskan, setelah didata dan diberikan pembinaan, para PSK dipulangkan. Untuk mencegah praktif prostitusi gelap, Satpol PP terus memantau dan mengultimatum pemilik warung lokasi tersebut.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut