SURABAYA iNewsSurabaya.id - Mantan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Jehezkiel Devy Sudarso, SH.,CN mendapat promosi jabatan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati Jatim). Dirinya menggantikan Firdaus SH MH.
Pria asal Surabaya ini tak asing lagi di lingkup Kejati Jatim. Pasalnya, pria yang akrab disapa Devi ini, sepuluh tahun lalu pernah menjabat sebagai Kasi Penkum Kejati Jatim. Seperti apa torehan prestasinya?
Jehezkiel Devy Sudarso atau karip disapa Devi Sudarso pada tahun 2016 lalu dipercaya sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyidangkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dia dipilih bersama 13 jaksa senior lainnya untuk menyidangkan mantan Gubernur DKI Jakarta dalam kasus penghinaan agama tersebut.
Sebelum dipercaya oleh Jaksa Agung Burhanudin untuk menjabat sebagai Wakil Kejati Jatim, Devi menjabat sebagai wakil Kejati Papua. Sebelumnya, dia juga menjabat sebagai asisten intelejen pada Kejati Jabar kemudian dipromosikan menjadi koordinator pada Jaksa Agung Muda bidang tindak pidana umum pada Kejaksaan Agung.
Dengan kehadiran Devi sebagai Wakil Kejati Jatim, diharapkan bisa bersinergi dengan apik dalam menyelesaikan persoalan hukum di Jawa Timur serta bisa menyelesaikan program Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Kajati Mia Amiati.
Bagaimana sosok Devi di mata kakak kandungnya yang juga pengacara senior Robert Mantinia SH MH? Bagi Robert, Devi adalah sosok yang kalem namun tegas. Sebagai seorang aparat penegak hukum, Devi dikenal memiliki integritas tinggi.
"Meskipun beliau adik kandung saya, namun kami sama-sama profesional. Saya sebagai advokat, beliau Jaksa, kami saling menghormati profesi masing-masing dan dijamin tidak ada keistimewaan yang diberikan beliau pada saya dalam hal membela klien, semua profesional," ujar pengacara yang kerap menangani perkara skala nasional seperti kasus Mucikari almarhum Vanessa Angel yang sempat dijerat kasus prostitusi online ini, Senin (30/1/2023).
Dengan menjabat sebagai Wakajati Jatim, lanjut pengacara yang sukses menangani basis Boomerang Henri Limalehu dalam kasus narkoba ini meyakini Devi bisa bekerja sama dengan baik bersama Kajati Jatim Mia Amiati. Dan Robert menilai bahwa sangat wajar adiknya tersebut mendapat promosi karena memang Devi adalah Jaksa yang berprestasi.
Editor : Arif Ardliyanto