Selain itu, tambahnya, pengelolaan kinerja pegawai juga bertujuan untuk memberikan motivasi kepada pegawai untuk meningkatkan kinerjanya secara lebih optimal. “Dengan memaksimalkan kompetensi, keahlian atau keterampilan sehingga pada akhirnya hasil pengelolaan kinerja pegawai itu dapat digunakan sebagai dasar penentuan tindak lanjut hasil evaluasi kinerja pegawai,” urainya.
Kemenkumham Jatim Gelar Bimtek Reviu Penyusunan SKP untuk meningkatkan pemahaman pegawai. Foto iNewsSurabaya/ist
Kakanwil juga berharap kegiatan reviu SKP ini dapat meningkatkan pemahaman pegawai sesuai Permenpan RB nomor 6 Tahun 2022. Sehingga para peserta dapat menyebarluaskan informasi tersebut kepada seluruh pegawai di lingkungan satuan kerja masing – masing. “Sehingga kedepannya tidak ada lagi pegawai yang tidak bisa Menyusun SKPnya sendiri,” tutupnya.
Editor : Arif Ardliyanto