TANGERANG, iNewsSurabaya.id - Ritual aliran sesat bergentayangan di masyarakat. Fakta ini terjadi di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten yang ditemukan sekelompok masyarakat menggelar ritual nyeleneh dan membuat warga heboh.
Ritual yang dilakukan ini diduga sesat, karena proses yang ditunjukkan tidak wajar. Ritual ini pun muncul dengan video dan beredar ditengah masyarakat. Video paham aliran yang diduga sesat itu berisikan ritual doa di depan sebuah makam. Dalam tayangan video itu juga terlihat adanya seekor anjing berwarna hitam yang hadir dalam ritual doa tersebut.
Bahkan, para peziarah yang ingin turut serta dalam ritual sesat tersebut harus dijilat terlebih dahulu oleh seekor anjing hitam.
Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) telah menemukan keberadaan ajaran aliran sesat di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten.
Camat Cisoka Encep Sahayat mengatakan, bahwa temuan aliran sesat itu berawal dari informasi masyarakat setempat dan kemudian pihaknya bersama instansi terkait pun langsung mengecek lokasi tempat keberadaan ajaran sesat yang dipimpin seorang pria dengan nama Aliyudin.
"Setelah melakukan koordinasi kita langsung mendatangi tempat Aliyudin di Kampung Cibuluh. Kemudian kami melihat langsung tempat ritual seperti apa dan betul di situ ada makam (tempat dijadikan ritual),"ujarnya dikutip dari Okezone, Rabu (15/2/2023).
Dari hasil penelusuran Forkopimcam ke lokasi tempat pemimpin aliran sesat itu ditemukan sebuah ruangan yang berisikan tiga makam di dalamnya.
Namun, setelah hasil pengecekan dipastikan itu bukan makam sungguhan akan tetapi itu buatan sendiri oleh pimpinan aliran tersebut.
"Dipastikan itu bukan makam sungguhan. Karena itu buatan sendiri dari Aliyudin. Dan setelah itu mereka pun melakukan pembongkaran," ujarnya.
Hasil penelusuran dan koordinasi dengan beberapa tokoh agama memastikan aliran yang dipimpin oleh Aliyudin tersebut adalah sesat. Salah satu alasannya karena praktik atau ritual itu tidak sesuai dengan kaidah Islam sebagai mana seharusnya dilakukan itu.
"Yang bersangkutan (Pelaku) menyadari apa yang dilakukannya itu tidak sesuai dengan kaidah Islam sebagai mana seharusnya dilakukan itu,"ujarnya.
"Selanjutnya, setelah mendengarkan beberapa pendapat dia bersedia untuk menghentikan kegiatan ritual tersebut," tutup dia.
Editor : Arif Ardliyanto