get app
inews
Aa Read Next : Universitas Wijaya Putra Berjaya! Raih Hibah PKKM 2024 Kemdikbudristek RI Senilai Rp1 Miliar

Dies Natalis ke-42, Fakultas Hukum UWP Surabaya Kaji Penerapan KUHP Terbaru, Ini Hasilnya

Sabtu, 25 Februari 2023 | 16:00 WIB
header img
Peringatan Dies Natalis ke-42 dibuat acara oleh Fakultas Hukum UWP Surabaya dengan mengkaji Penerapan KUHP Terbaru. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra (BEM FH UWP) mengadakan seminar Law Cafe Forum I dengan mengambil tema "Implikasi Yuridis Keberlakuan KUHP Perspektif Waktu” pada Sabtu, 25 Februari 2023 di Dome UWP, Kampus Benowo, Surabaya. Acara ini sebagai bagian dari rangkaian Dies Natalis Wijaya Putra Ke-42. 

Forum tersebut mengundang narasumber dari Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (FH UTM), Dr. Deni Setya Bagus Yuherawan, S.H., M.S., dan dimoderatori oleh dosen FH UWP, Dr. Suwarno Abadi, S.H., M.Si.
Pada pembahasan, narasumber yang juga merupakan Wakil Rektor I UTM menyampaikan bahwa disahkannya KUHP terbaru menjadi paradigma baru bagi Hukum Pidana di Indonesia. Ia menyoroti Pasal 1 dan Pasal 2 terkait asas legalitas dan living criminal law pada KUHP terbaru.

“KUHP baru kita mengenal 3 istilah perbuatan, yakni tindak pidana vs perbuatan yang dilarang dan tindak pidana adat, yang mana adanya 3 istilah tersebut mempunyai implikasi hukum masing-masing,” katanya. 

Ia menambahkan KUHP terbaru tersebut akan berimplikasi pada sistem hukum pidana di Indonesia yakni pada aspek sistem dan sumber hukum pidana, sistem peradilan pidana, penerapan hukum pidana dan pola pikir aparat penegak hukum. 

Oleh karena itu, menjadi pekerjaan rumah besar bagi akademisi, praktisi serta penegak hukum dalam mempelajari KUHP terbaru tersebut sampai nanti akan mulai diberlakukan pada 3 tahun yang akan datang.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut