get app
inews
Aa Read Next : Tragedi Jombang, Ibunda Ikut Doakan Briptu Rian Dwi Wicaksono di Polres yang Meninggal Dibakar Istri

Sepupu Anak Hotman Paris Dianiaya Suaminya, Pelipis Berdarah hingga Tangan Lebam

Sabtu, 25 Februari 2023 | 18:56 WIB
header img
Kekerasan dalam rumah tangga terjadi, kali ini Sepupu Anak Hotman Paris Dianiaya Suami hingga pelipisnya berdarah. Foto iNewsSurabaya/firman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Sepupu dari anak pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dikabarkan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Kasus yang menimpa Dessy Puspita Sari itu dilaporkan ke Polres Mojokerto Kota. 

Laporan tersebut dilayangkan pada 12 Januari 2023, dengan nomor LP/B/08/I/2023/SPKT/POLRES MOJOKERTO KOTA/ POLDA JAWA TIMUR.

Fritz Hutapea, pengacara muda yang merupakan anak dari Hotman Paris Hutapea menyebut jika aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku kepada keponakannya itu sudah beberapa kali terjadi.

"Penganiayaanya sudah beberapa kali, sampai memberanikan diri untuk laporkan polisi karena sudah tidak bisa menahan lagi," kata Fritz.

Fritz menyampaikan jika saat ini pelaku penganiayaan berinisial HAW yang juga seorang pengusaha sepatu ternama di Mojokerto telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Kami mengapresiasi kinerja cepat kepolisian Mojokerto Kota dalam menangani laporan KDRT kepada korban. KDRT merupakan persoalan serius yang banyak menjadikan perempuan sebagai korban," sebutnya.

Fritz juga menyampaikan kekecewaan aksi pelaku yang dilakukan kepada korban lantaran kepercayaan keluarga besarnya dikhianati atas aksi kekerasan tersebut.

"Keluarga kecewa karena sejak awal baik, korban merantau ke Mojokerto untuk menjalani rumah tangga bahagia, namun faktanya malah terjadi hal seperti ini dan berulang hingga berujung pada laporan polisi," imbuhnya.


Kekerasan dalam rumah tangga terjadi, kali ini Sepupu Anak Hotman Paris Dianiaya Suami hingga pelipisnya berdarah dan tangannya lebam. Foto iNewsSurabaya/firman

Fritz menyoroti kekerasa terhadap perempuan terutama dalam rumah tangga menjadi bagian yang penting untuk dijadikan atensi dalam proses hukum.

"Di Indonesia memang adanya stigma dari tekanan sosial terhadap perceraian, karena merasa malu menghadapi orang sekitar yang masih kaku cara pikirnya. Apalagi mereka biasanya komen tanpa ada pengertian terhadap apa yang dirasakan para korban ini," terangnya.

"Hal tersebut hanya bisa berubah kalau ada dukungan langsung kepada para korban dan para instansi untuk memberikan pelajaran kepada publik tentang hak-hak para korban KDRT, dan apabila akhirnya para korban ini memberanikan diri untuk maju lapor, perlu dipastikannya tidak ada oknum yang menghalang mereka dari mendapatkan keadilan. Jangan sampai karena ditekan siapapun jadi tidak berani untuk lapor," tandas Fritz.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami trauma dan luka fisik seperti lebam pada tangan, kaki hingga wajah di pelipis kiri yang robek akibat penganiayaan.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut