SURABAYA, iNews.id - BNNP Jawa Timur menunjukan kinerja yang bagus tahun 2021. Sebanyak 35 kasus peredaran narkoba berhasil diungkap, dari pengungkapan tersebut BNNP berhasil mengamankan 50 tersangka.
“Dari target 24 pengungkapan, BNNP Jatim dapat mengungkap 35 kasus peredaran narkoba dengan menangkap 50 tersangka sepanjang 2021,” kata Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo Kepala BNNP Jatim.
Dibandingkan tahun 2020 mengalami penurunan, dimana BNNP Jatim mampu mengungkap 54 kasus dan menangkap 68 pengedar narkoba. Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka sepanjang tahun 2021 adalah 10.107,396 gram sabu-sabu dan 11.464,95 ganja.
Brigjen Aris, mengatakan bahwa pada tahun 2021 pihaknya berhasil mengungkap dua kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Kami menyelesaikan dua kasus TPPU. Harapan kami bahwa nanti harta yang disita bisa dirampas untuk negara,” tuturnya.
Adapun harta yang disita dari TPPU tersebut bisa digunakan untuk kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) selanjutnya. “Harapan kita pada tahun 2022 dapat terus mengungkap kasus TPPU lain dengan aset yang lebih besar. Kasus narkoba tidak akan jera jika tidak disita asetnya. Asetnya kita sita, dilelang dan masuk ke kas negara,” tuturnya.
Editor : Arif Ardliyanto