SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Izin operasional CV Ibiza Jaya atau Ibiza Club yang bergerak di sektor bisnis restoran, Bar dan Diskotik dikabarkan telah terferivikasi. Namun setelah diketahui tempat hiburan malam berada di area sekolah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT-SP) Provinsi Jawa Timur saling lempar tanggung jawab dengan Disbudpar Jawa Timur.
Padahal, klaim perizinan sudah keluar semua pada awal Februari 2023 lalu. Sedangkan tempat hiburan malam tersebut telah beroperasi sepanjang November 2022. Anehnya, tak ada tindakan tegas dari dinas terkait yang bertanggungjawab terhadap operasional rumah hiburan umum.
Izin Ibiza keluar setelah berbagai pemberitaan muncul. Bahkan DPMPTSP Provinsi Jawa Timur bersama Disbudpar Provinsi Jawa Timur sempat mendatangi Ibiza Club yang berada di gedung Andhika Plaza lt 5 Surabaya, Jalan Simpang Dukuh Surabaya pada Jumat 20 Januari 2023.
Hasilnya, mereka bersepakat memberi waktu manajemen untuk menuntaskan pengurusan izinnya dengan tenggat waktu 14 hari.
Kesempatan yang diberikan kedua instansi tersebut kabarnya benar-benar dimanfaatkan. Selang tiga hari, tim verifikator Disbudpar Provinsi Jatim yang dipimpin Kabid Pengembangan Sumber Daya Pariwisata Hariyanto dan Kasi Sarana Industri, Ferry dan tim datang ke Ibiza Club.
Editor : Arif Ardliyanto