JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Kasus dugaan pencucian uang mantan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo mulai terbongkar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan aliran dana Rafael untuk enam perusahaan yang berbeda.
Fakta ini terbongkar setelah Rafael diperiksa KPK, aliran dana tersebut tidak dirincikan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2022, lalu. Aset tersebut yakni berupa saham Rafael Alun di Enam perusahaan yang berbeda.
"Iya disebutkan di LHKPN terakhirnya. tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Rabu (1/3/2023).
Dari laporan harta kekayaan terakhirnya ke KPK pada 2022, lalu, Rafael Alun Trisambodo tercatat memang memiliki surat berharga senilai Rp1.556.707.379 (Rp1,5 miliar). Tapi, tidak dirincikan jenis surat berharga yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo ke KPK. Hal itu juga yang menjadi pertanyaan KPK.
"Apa masuknya di surat berharga Rp1.556.707.379 ini ya?," Tanya Pahala.
Saat ini, Rafael Alun Trisambodo sedang diklarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya yang bernilai fantastis. KPK menemukan adanya ketidaksesuaian antara harta kekayaan Rafael Alun dengan penghasilannya sebagai eselon III DJP Kemenkeu.
Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.
Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56,10 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.
Editor : Arif Ardliyanto