Sementara itu, Wakil Ketua MPR menyampaikan bahwa empat pilar kebangsaan menjad sangat penting dipahami oleh masyarakat agar tidak terjadi benturan sosial di masyarakat. Empat pilar tersebut adalah Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR. Selanjutnya, Negar Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. "Empat pilar ini adalah harga mati," tegasnya.
Majelis Agung Greja Kristen Jawi Wetan Kota Malang secara resmi mendapatkan Sertifikat Merek Logo GKJW. Foto iNewsSurabaya/ist
Apalagi, lanjutnya, dalam waktu dekat akan digelar agenda kenegaraan yaitu Pemilu maka seluruh lapisan masyarakat harus berhati-hati terhadap informasi yang bersifat provokatif. "Ingat, pemilu adalah agenda kenegaraan bukan agenda keagamaan. Jangan sampai kita terpecah belah karena informasi yang salah," tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto