get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkuat Modal dan Bisnis, Bank NTT Akan Jajaki KUB dengan Bank Jatim

Bank Jatim Perkuat Layanan Syariah

Rabu, 08 Maret 2023 | 18:01 WIB
header img
Bank Jatim melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank NTB Syariah, di Surabaya, Rabu (08/3/2023). Foto/Dok Bankjatim

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah atau bank NTB Syariah, di Surabaya, Rabu (08/3/2023). Kerjasama tersebut sebagai wujud sinergi bisnis guna memperkuat layanan Syariah.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah Bank Jatim Arief Wicaksono dan Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah Muhamad Usman, yang disaksikan langsung oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, Direktur Keuangan, Treasury, dan Global Services Bank Jatim Edi Masrianto, serta Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo.

Busrul menjelaskan, kolaborasi merupakan hal penting yang harus dilakukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam melakukan inovasi dan transformasi agar mampu berkompetisi di era digital seperti saat ini. Oleh karena itu, pihaknya sangat terbuka dalam kolaborasi dengan berbagai pihak demi memperluas jaringan. 

Menurutnya, kerja sama dengan Bank NTB Syariah adalah langkah yang tepat, strategis, dan memiliki value yang menarik. 

”Kita sudah sepakat menempatkan sejumlah modal, dimana tahap awal kita akan menempatkan sekitar Rp 50-100 miliar. Alhamdulillah kalau beberapa waktu lalu kita sudah tindak lanjuti PKS dengan Bank NTB Syariah terkait layanan serta IT, maka kali ini kita follow up PKS dengan Bank NTB Syariah yang terkait syariah,” terangnya.

Saat ini aset Unit Usaha Syariah (UUS) bankjatim sendiri masih sekitar Rp 3 triliun. Sementara bankjatim mempunyai aset hingga Rp 103,03 triliun per akhir Desember 2022. 

”Masih terlalu kecil dibandingkan dengan induk,” tambahnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut