get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pemprov Jatim di Jombang, Ada Aliran Dana ke Jaksa?

PPP Jatim Tegaskan Dukung Program Hibah yang Tepat Sasaran

Minggu, 12 Maret 2023 | 09:16 WIB
header img
PPP Jatim akan selalu mendukung program yang pro rakyat. Foto: MPI/Lukman

Diketahui, program dana hibah Pemprov Jatim telah menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Saat ini, dua tersangka lain, Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng mulai menjalani disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. 

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan,  Sahat menerima uang Rp39,5 miliar dari kedua terdakwa.

Uang tersebut diterima Sahat sebagai kompensasi memuluskan proses pencairan dana hibah untuk beberapa Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut