Sebab, menurutnya, ketika pasar tradisional sudah dilakukan revitalisasi, selain merubah pasar menjadi bersih dan nyaman, maka Pemkot Surabaya akan lebih mudah membuat neraca komoditi sebagai pengendalian inflasi.
“Karena pemkot harus bisa menekan inflasi, saya sudah siapkan neraca komoditi, ini kita sudah tahu harganya. Kalau sudah terpenuhi semua, otomatis pendapatan pasar ini akan naik, karena orang akan percaya dan beli disana. Maka pedagang akan mendapatkan untung yang lebih besar, karena tujuan pemerintah memfasilitasi pedagang pasar bagaimana pendapatan mereka bisa naik,” ungkapnya.
Selain itu, di zaman modern ini, Pemkot Surabaya berharap para pedagang pasar harus mulai menjajaki proses peralihan transaksi ekonomi secara digital untuk menjangkau market (pasar) yang lebih luas. “Bayangkan kalau kita bisa memilih barang (dari ponsel) lalu dikirim. Jangan hanya manual tapi digitalisasi tidak dimanfaatkan, maka pendapatan akan lebih besar ketika bisa menjangkau lebih luas,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Wali Kota Eri telah membuat regulasi yang mengatur jarak antara pasar tradisional dengan pasar modern. Bahkan, ia juga meminta pasar modern yang ada di Kota Surabaya untuk tidak menjual kebutuhan pokok lebih murah dari harga yang ada di pasar tradisional.
“Ada aturan dalam Perda (Peraturan Daerah), jarak antara pasar tradisional dengan pasar modern ini jaraknya minimal 500 meter. Karena di zaman modern ini persaingan usaha menjadi bebas, maka pemkot merubah pasar yang ada menjadi pembanding. Harus bagus, bersih, barang ada, dan harga tidak kalah dengan pasar modern,” terangnya.
Editor : Arif Ardliyanto