Kisruh Janggal Uang Rp349 Triliun, Kepala PPATK Temui Presiden Jokowi, Ada Apa?
Senin, 27 Maret 2023 | 12:59 WIB
Ivan mengaku telah meminta waktu untuk menjelaskan soal laporan transaksi janggal tersebut kepada Presiden. Namun, Pramono Anung justru menelponnya. Sehingga, kata Ivan, ia pun melaporkan melalui Seskab untuk kemudian disampaikan kepada Presiden Jokowi. "Untuk kasus ini sudah kami laporkan melalui pak Menseskab, pak Pramono Anung. Beliau yang telepon," kata Ivan.
"Beliau yang telpon saya. Kan saya minta waktu. Sebenernya saya minta waktu untuk menyampaikan, karena pak Mensesneg lagi sakit, mau menyampaikan data ini kepada pak presiden," ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto