get app
inews
Aa Read Next : BPJS Ketenagakerjaan Dukung Armada Mudik Gratis dan Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pengawak Bus

Gerebek Pasar, BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak Sampaikan Pentingnya Jaminan Sosial bagi Pekerja

Selasa, 28 Maret 2023 | 10:07 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak menggelar gerebek Pasar di Pasar Sememi Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/3/2023). Foto/Ali

SURABAYA, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak menggelar gerebek Pasar di Pasar Sememi Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/3/2023). Grebek Pasar tersebut merupakan langkah untuk mengedukasi masyarakat dan para pekerja informal, seperti pedagang yang ada di Pasar tentang pentingnya jaminan sosial bagi pekerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti, menyampaikan bahwa Grebek Pasar bertujuan memberikan informasi tentang manfaat dan program-program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dengan menyasar langsung para pedagang di pasar serta masyarakat umum.

Menurut Theresia, BPJS Ketenagakerjaan sangat mendasar dan sangat dibutuhkan bagi para pedagang. Sehingga ia berharap para pedagang pasar bisa melindungi dirinya dengan mendaftarkan diri masing-masing ke program BPJS Ketenagakerjaan.

"Selain masyarakat pasar, kami juga harapkan para pekerja sektor mandiri lainnya bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena ini sangat penting, mendasar, dan pastinya sangat bermanfaat karena manfaatnya jumlahnya sangat besar dibanding iuran yang dibayarkan,” tuturnya.

Theresia menyebut, ada sejumlah manfaat program BPJAMSOSTEK. Diantaranya perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya, santunan kematian akibat kecelakaan kerja sampai dengan Rp224 juta, santunan jaminan kematian sampai dengan Rp216 juta, bantuan beasiswa pendidikan 2 anak sampai kuliah dan penghasilan yang hilang selama masa pengobatan dan diganti seratus persen dari Jamsostek.

"Untuk besaran iuran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai saat ini, tidak mengalami perubahan, hanya sebesar Rp16.800 per bulan," ungkapnya.

Ia juga merinci, santunan kematian akibat kecelakaan kerja yang sebesar Rp216 juta itu terdiri dari santunan kematian Rp48 juta, santunan berkala Rp12 juta (24 bulan), biaya pemakaman Rp10 juta, bantuan beasiswa pendidikan 2 anak sampai kuliah maksimal Rp174 juta.

"Selama 12 bulan diberikan santunan tidak mampu bekerja seratus persen mulai bulan 13 sampai dengan sembuh 50 persen," tegasnya.

Untuk santunan jaminan kematian, terdiri dari santunan kematian Rp20 juta, santunan berkala Rp12 juta (24 Bulan), biaya Rp10 juta, bantuan beasiswa pendidikan 2 anak sampai kuliah maksimal Rp174 juta.

Dalam sosialisasi tersebut, Theresia juga menyampaikan kampanye 'Kerja Keras Bebas Cemas' yang menjadi strategi komunikasi baru BPJAMSOSTEK guna menyadarkan seluruh pekerja di Indonesia atas hak-hak mereka memperoleh perlindungan atas risiko-risiko pekerjaannya. 

Dia memaparkan, kampanye ini juga menjadi bukti komitmen BPJamsostek untuk merangkul lebih banyak lagi pekerja sektor informal, tidak hanya sekedar pedagang pasar, tetapi juga tukang ojek, kuli bangunan, tukang parkir, marbot, dan lainnya agar memiliki jaring pengaman atas risiko-risiko pekerjaannya melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Editor : Ali Masduki

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut