Duo Kakek di Surabaya Nekat Jualan Sabu, Ini Alasannya
Senin, 03 April 2023 | 19:50 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/04/03/df25e_kakek-jualan-sabu.jpg)
SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Dua kakek di Surabaya ini tak kapok berurusan dengan polisi, meski telah dua kali tersandung kasus pidana. Mereka tetap nekat berjualan barang haram untuk kebutuhan hidupnya.
Keduanya terpaksa melewati Ramadan dalam jeruji besi penjara di Mapolestabes Surabaya, usai diketahui memiliki narkotika dan di bekuk anggota Satresnarkoba.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu terjadi pada Jumat , 03 Maret 2023, kurang lebih pukul 20.00 WIB, dalam tempat Kos Jalan Sonorejo Surabaya.
Polisi awalnya membekuk tersangka AW (58) asal Jalan Kemayoran Kauman Surabaya. Dia merupakan seorang residivis yang dibekuk lantaran menjadi bandar sabu.
Editor : Arif Ardliyanto