get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan 70 Tahun Diplomasi Indonesia-Finlandia, Nola Learning Center Gelar Acara JOY of LEARNING

Duo Kakek di Surabaya Nekat Jualan Sabu, Ini Alasannya

Senin, 03 April 2023 | 19:50 WIB
header img
Duo Kakek di Surabaya Nekat Jualan Sabu untuk kebutuhan hidupnya. Foto iNewsSurabaya/firman

Dalam pengembangan, didapat informasi jika ada anak buah AW yang lain. Dia berperan sebagai pengecer, atas info itu, kemudian anak buah AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya melalukan pemyelidikan.

Satu pelaku lain kembali dibekuk. Dia inisial NYO (70) asal Jalan Petemon Surabaya. Residivis ini rupanya berperan sebagai pengecer sabu-sabu dari AW.

AKBP Daniel mengatakan, anggota berhasil menyita, barang bukti, buku catatan penjualan sabu, Uang penjualan sabu sebesar Rp. 1.200.000, 3 HP, 14 bungkus klip Sabu dengan berat total 6,66 gram, timbangan elektrik, Uang tunai sebesar Rp 400.000, 7 bendel plastic klip, botol, Plastik hitam.

"Kita juga menyita, 5 bungkus plastik yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 51,86 gram, tempat persegi panjang serta bungkus bekas lem. Keduanya diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan," jelas Daniel, Senin (3/4/2023).

Kasat Resnarkoba malanjutkan, tersangka NYO ini awalnya mendapatkan barang berupa 14 bungkus plastik klip yang berisi Sabu dengan berat total 6,66 gram dan 5 bungkus plastik yang berisi sabu dengan berat total 51,86 gram dari tersangka AW dengan cara dititipi untuk dijual lagi .

Dalam pengakuannya, tersangka NYO sudah sering menerima titipan dari tersangka AW, beruoa sabu untuk dijual kembali dengan mendapatkan keuntungan.

"Sudah sebanyak 2 (dua) kali NYO mendapatkan barang dengan maksud untuk dijual lagi," pungkas Daniel.

Polisi akan menjawat keduanya dengan tindak pidana Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut