get app
inews
Aa Read Next : Jadi Jawara New Comer Senator Perempuan Nasional, Cantiknya Ning Lia Bikin Baper

Datangi PTUN Surabaya, Pengurus DPD Demokrat Jatim Minta MA Tolak PK Moeldoko

Selasa, 04 April 2023 | 10:25 WIB
header img
Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim, Reno Zulkarnaen menyerahkan berkas berkas yang isinya meminta kepada MA agar PK dari kubu Moeldoko tidak ditindak lanjuti karena tidak relevan. Foto: MPI/Lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Sejumlah pengurus DPD Partai Demokrat Jawa Timur (Jatim) mendatangi kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya di Jalan Ketintang Surabaya, Senin (3/4/2023).

Dengan menggunakan seragam beratribut Partai Demokrat, rombongan yang dipimpin oleh Sekretaris DPD Reno Zulkarnaen itu mereka bermaksud untuk meminta agar Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Ini berkaitan dengan upaya terbaru yang dilakukan Kubu Moeldoko cs pada kasus kudeta Partai Demokrat

Kubu ini mengajukan PK ke MA atas putusan terkait pengesahan AD/ART kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang. Adapun putusan sebelumnya memenangkan pihak Partai Demokrat pimpinan AHY.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim, Reno Zulkarnaen mengatakan, kedatangan mereka bukan untuk menyerahkan berkas berkas yang isinya meminta kepada MA agar PK dari kubu Moeldoko tidak ditindak lanjuti karena tidak relevan. 

"Kami tegaskan, Partai Demokrat Jatim tetap solid di bawah kepemimpinan Ketum AHY dan Sekjen Teuku Riefky Harsya," kata Reno ini, usai menyerahkan berkas dan surat dari DPD Partai Demokrat Jatim kepada petugas PTUN Surabaya, Senin (3/4/2023). 

Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPD Partai Demokrat Jatim Zainal Fandi menambahkan, MA layak menolak PK Moeldoko karena novum yang diajukan adalah bukti lama yang sudah pernah disidangkan. Menurutnya, Ada 4 novum yang diajukan kubu Moeldoko, namun itu sudah pernah diajukan sebelumnya di pengadilan setempat. 

Namun, 4 novum itu saat ini akan diajukan kembali. "Kami mohon kepada Ketua MA untuk menolak permohonan ini karena novum yang diajukkan sudah pernah diajukan ke pengadilan setempat," ungkapnya. 

Salah satu pengurus DPD Partai Demokrat Jatim, Hartoyo yang ikut dalam penyerahan itu mengingatkan bahwa apa yang disebut novum itu adalah adanya bukti baru. Sedangkan yang diajukan kubu Moeldoko saat ini sudah pernah diajukan dan tidak ada yang baru. "Ini kan tidak ada bukti yang baru," katanya. 

Sementara itu, ditanya apakah apa yang dilakukan oleh kubu Moeldoko ini akan mengganggu persiapan Pemilu 2024, Reno Zulakrnaen menegaskan, PK kubu Moeldoko ini tidak akan mengganggu kinerja Demokrat di Jatim. 

"Kita sudah diuji tahun 2021 - 2022, dan tahun ini sebagai tahun politik kita siap untuk hadapi 2024. Kita siap menghadapi gangguan dan solid mendukung Ketum AHY," pungkasnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut