JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Keputusan impor garam sebesar 2,8 juta ton menjadi polemik. Impor yang dilakukan pemerintah ini diyakini bisa membunuh petani garam yang ada di seluruh Indonesia.
Impor Garam ini pun menyita perhatian Menteri KKP Susi Pudjiastuti, melalui twitter-nya mengkritik habis kebijakan pemerintah mendatangkan garam dari luar negeri.
"Impor garam diatas 2,1 juta ton akan menjatuhkan harga garam produksi petambak garam..., semestinya KKP tetep diberiamanakan amanah sesuai dg undang-undang perikanan melindungi petani garam...Namun kewenangan ini sudah dicabut oleh perpres. .. " dikutip dari twitter Susi Pudjiastuti.
Kebijakan impor garam ini juga menjadi tanda tanya besar Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka. Ia mempertanyakan jumlah impor garam yang cukup besar, mencapai 2,8 juta ton. Menurutnya, kondisi tersebut bisa berimbas pada terserapnya devisa Indonesia.
"Terhadap pergaraman, ini kok bisa-bisanya kita defisit, atau impor besar sekali 2,8 juta ton. Ini menyerap devisa ini," ujarnya, Kamis (6/4/2023).
Data BPS menyebutkan, Indonesia mengimpor garam 2,8 juta ton pada 2021. Untuk itu, ia meminta supaya KKP dan Kementerian Perindustrian berkoordinasi bisa menekan masuknya garam industri impor.
"Perlindungan petani garam kita semakin lemah. Bagaimana tidak? Pasarnya direbut oleh garam industri, inikan alasannya garam industri," papar dia.
Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mengembangkan teknologi garam rakyat tradisional agar produktivitas dan kualitas garam nasional meningkat, sehingga dapat mengurangi volume garam impor.
Menurutnya, saat ini masalah utama dari industri garam di dalam negeri adalah ongkos logistik yang mahal. "Garam di Indonesia bisa dibuat cukup bagus, kendalanya adalah cuma satu transportasi terlalu mahal," ungkapnya.
Saat ini, kebutuhan garam dalam negeri ini mencapai 4,4 juta ton pada tahun 2022, tetapi tidak bisa terbantu dengan produksi di dalam negeri yang hanya 863 ribu ton.
Editor : Arif Ardliyanto