Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sekdaprov Tegaskan Transformasi Jatim Menuju Pemerintahan Digital On the Track
Advertisement . Scroll to see content

5 Jabatan Kepala Dinas Pemkab Pasuruan Masih Kosong, Ini Alasannya

Minggu, 09 April 2023 | 12:12 WIB
  • author Arif Ardliyanto
5 Jabatan Kepala Dinas Pemkab Pasuruan Masih Kosong, Ini Alasannya
Sebanyak lima jabatan Kepala Dinas (Kadis) di Pemkab pasuruan masih belum diduduki orang alias kosong. Foto tangkap layar

Dijelaskannya, Pemkab Pasuruan melalui website resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengumumkan penundaan itu di tanggal 31 maret 2023. Mengenai kapan berakhirnya penundaan tersebut, Yudha belum mengetahuinya. Karena keputusan berada di pihak panitia pelaksana, sifatnya mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut