Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Long Weekend Tahun Baru Islam 2025, Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Jawa Timur Aman
Advertisement . Scroll to see content

Implementasikan Rencana Aksi HAM, Ini Model Pendekatan yang Dilakukan Kemenkumham Jatim

Minggu, 09 April 2023 | 19:03 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Implementasikan Rencana Aksi HAM, Ini Model Pendekatan yang Dilakukan Kemenkumham Jatim
Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur Imam Jauhari. Foto iNewsSurabaya/ist

Selain itu, lanjutnya, diharapkan dapat menjadi terobosan dalam menyelesaikan berbagai tantangan dan mempercepat implementasi program-program HAM nasional.  Merujuk pada hasil capaian Aksi HAM tahun 2022, maka dapat menjadi evaluasi bagi Kemenkumham dan Pemprov Jatim untuk Aksi HAM tahun 2023. 

"Kendala dan hambatan apa yang dihadapi oleh pemerintah daerah, sehingga bisa dicari bersama-sama dalam forum ini apa solusi yang terbaik untuk mengatasinya," tuturnya.

Berdasar pada Perpres Nomor 53 Tahun 2021,lanjut Imam, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/ kota diamanatkan untuk menjalankan sembilan aksi HAM. Namun, untuk capaian target aksi HAM pada caturwulan I 2023 pemerintah provinsi diamanahi untuk menjalankan 8 aksi HAM. 

“Adapun pemerintah kabupaten/ kota diwajibkan untuk menjalankan 6 aksi HAM,” ucap Imam.

Dari aspek partisipasi, pelaporan aksi HAM pada caturwulan I tahun 2022 cukup memuaskan. Untuk itu, dia berharap tahun ini juga bisa mengulang atau bahkan meningkatkan capaian tahun lalu. Terkait hal ter sebut, Kemenkumham Jatim siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah.

“Kami tentu berharap seluruh pemerintah daerah baik pemprov maupun pemkab dan pemkot semuanya bisa berpartisipasi dan mengimplementasikan RANHAM dengan optimal,” tutup Imam. 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut