get app
inews
Aa Text
Read Next : APK Paslon Mundjidah-Sumrambah Dirusak Orang, Bawaslu Jombang Sebut Ada Tindak Pidana Pemilu

KPK Cekal Dito Mahendra, Sosok yang Pernah Bermusuhan dengan Nikita Mirzani

Senin, 10 April 2023 | 11:26 WIB
header img
Dito sosok yang pernah bermusuhan dengan artis Nikita Mirzani ini dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak ke luar negeri. Foto Okezone

JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Dito Mahendra atau Mahendra Dito Sampurna tak bisa kemana-mana. Sosok yang pernah bermusuhan dengan artis Nikita Mirzani ini dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak ke luar negeri.

Pencekalan ini diberlakukan enam bulan kedepan, tepatnya Oktober 2023. Dito akan terus dilakukan pengawasan supaya tidak mengelak jika dibutuhkan  KPK untuk dilakukan pemeriksaan.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan alasan pihaknya mencegah Dito Mahendra pergi ke luar negeri. Sebab, Dito kerap tidak kooperatif saat dipanggil sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Nurhadi (NHD).

"Karena sikap saksi yang mangkir dan tidak kooperatif memenuhi panggilan patut tim penyidik KPK," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (10/4/2023).

"KPK telah mengajukan cegah untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap satu orang saksi pada proses penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka NHD," sambungnya.

Ali mengatakan, cegah enam bulan pertama ini dapat memungkinkan untuk diperpanjang jika Dito masih tidak kooperatif. Sebab, keterangan Dito sangat dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan pencucian uang tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

"Jadi tindakan ini juga merupakan upaya untuk mempercepat proses penyelesaian perkara. KPK mengingatkan saksi dimaksud, untuk kooperatif hadir penuhi panggilan tim penyidik," tegas Ali.

"Selain itu, upaya paksa juga dapat KPK lakukan agar saksi dihadapkan pada tim penyidik untuk dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.

Dito tercatat sudah dua kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Pertama, Dito mangkir pada Jumat, 31 Maret 2023. Kemudian, Dito dijadwalkan ulang pada hari ini. Namun, ia kembali tak hadir dan justru meminta jadwal ulang kembali.

KPK telah mengagendakan jadwal ulang pemeriksaan terhadap Dito. Dito diultimatum untuk kooperatif datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. KPK mengancam akan jemput paksa Dito jika kembali mangkir.

Untuk diketahui, KPK berhasil menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis saat menggeledah salah satu kediaman Dito Mahendra, di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Maret 2023, lalu.

Temuan senpi tersebut kemudian diserahkan proses izin serta hukumnya ke Bareskrim Polri. Sebab, KPK bukan mencari objek senjata api di rumah Dito. KPK mencari aset pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang dititipkan ke Dito.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut