SIDOARJO, iNews.id - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Sidoarjo melakukan sosialisasi manfaat program kepada pengurus Masjid Nurul Huda Jl. Capung 117A, PERUM AURI Lemah Putro Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (18/4/2023). BPJamsostek berharap pengurus Masjid terlindungi saat menjalankan aktivitas kerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Novias Dewo Santoso mengatakan, masih banyak yang belum memahami program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, maka dari itu kegiatan sosialisasi akan terus dilakukan secara masif ke pengurus masjid di Kabupaten Sidoarjo.
"Ada dua program BPJS Ketenagakerjaan yang dapat di ikuti petugas masjid, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Nantinya yang sudah menjadi peserta akan terlindungi mulai dari berangkat bekerja, pada saat bekerja hingga perjalanan pulang ke rumah. Dan juga ketika meninggal di luar pekerjaan, ahli warisnya akan mendapat santunan sebesar Rp42 juta," katanya.
Perlu diketahui, dengan iuran hanya sebesar Rp16.800,- per bulan pekerja sektor BPU akan mendapatkan 2 program perlindungan jaminan sosial, JKK dan JKM.
Apabila pekerja mengalami kecelakaan yang diakibatkan dari risiko pekerjaannya, seluruh biaya tindakan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya 48 x upah atau kisaran Rp48 juta.
Selain itu ada beasiswa untuk dua anak almarhum mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp174 juta.
"Beasiswa ini diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan," ucapnya.
Dewo juga menerangkan bahwa terdapat banyak sekali potensi petugas masjid dan masyarakat sekitar sidoarjo yang belum mendaftar menjadi peserta.
"Selain takmir masjid, masyarakat sekitar masjid bisa mendaftar program bukan penerima upah mereka yang mempunyai kegiatan ekonomi bisa mendaftarkan menjadi peserta," tutupnya.
Editor : Ali Masduki