SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau masyarakat agar meningkatkan pemeliharaan keamanan, ketentraman dan ketertiban menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Salah satunya adalah dengan tidak sembarangan memarkir kendaraan bermotor dan memastikan sudah terkunci ganda atau kunci rahasia.
Imbauan tersebut sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran (SE) Walikota Surabaya Nomor: 000.1.10 /8947/ 436.8.6/ 2023 tentang Peningkatan Pemeliharaan Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Kota Surabaya menjelang Idul Fitri 1444 H / 2023 M dan Libur Panjang.
Dalam SE yang ditandatangani Wali Kota Eri Cahyadi tanggal 16 April 2023 tersebut, terdapat 6 poin imbauan. Pertama, kepada para takmir masjid/ musala/ warga, diimbau untuk melaksanakan kegiatan takbir di masjid/ musala wilayah masing-masing dan tidak melakukan takbir keliling untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
"Salat Idul Fitri 1444 H / 2023 M dapat dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka dalam hal terdapat perkembangan peningkatan kasus Covid-19, maka mengikuti kebijakan pemerintah yang berlaku," kata Wali Kota Eri Cahyadi dalam poin pertama Surat Edaran tersebut.
Editor : Arif Ardliyanto