Kemudian dalam poin kedua, Wali Kota Eri mengimbau warga agar mengaktifkan kembali PAM Swakarsa/ Siskamling yang ada di lingkungan tempat tinggal, kerja maupun pendidikan. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan lingkungan yang kondusif dan mencegah timbulnya gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.
"Khususnya kejadian 3C yaitu Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian kendaraan Bermotor (Curanmor)," demikian bunyi poin kedua dalam SE.
Selanjutnya pada poin ketiga, RT/RW diimbau agar menginformasikan kepada warga di wilayah masing-masing untuk meningkatkan pengamanan barang milik warga dengan tidak sembarangan memarkir kendaraan bermotor di teras atau tepi jalan. Juga, memastikan supaya kendaraan tersebut sudah terkunci ganda dan kunci rahasia atau alarm.
"Serta mengunci rumah, tidak meninggalkan hewan peliharaan, memeriksa dan memastikan kran air dalam kondisi tertutup, regulator gas sudah dilepas dari tabungnya, steker listrik sudah dicabut saat rumah ditinggalkan," demikian bunyi poin ketiga SE tersebut.
Selain itu, warga juga diimbau supaya meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan lingkungan sekitar terhadap orang tidak dikenal, warga pendatang/ penghuni kos kosan dan adanya penduduk baru atau Warga Negara Asing (WNA) dengan menempel pemberitahuan agar melapor 1x24 jam dengan membawa kartu identitas atau surat-surat lengkap.
"Mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan hati-hati saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan memberitahukan kepada RT/RW atau tetangga terdekat apabila akan bepergian pada saat libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1444 H / 2023 M," imbau Wali Kota Eri Cahyadi.
Editor : Arif Ardliyanto