get app
inews
Aa Read Next : Ratusan Karang Taruna di Jatim, Gelar Perayaan Merdeka Heppiii, Guyub dan Rukun Bangun Desa

Hindari Pencucian Uang, Notaris Bakal Diaudit, Ini Strategi yang Diambil Kemenkumham Jatim

Jum'at, 28 April 2023 | 15:10 WIB
header img
Kemenkumham Jawa Timur bakal mengaudit Notaris untuk menghindari pencucian uang. Foto iNewsSurabaya/ist

JEMBER, iNewsSurabaya.id - Kinerja notaris bakal diperketat. Ini dilakukan untuk menghindari adanya pencucian uang yang sering terjadi di Indonesia. Apalagi, notaris merupakan pejabat publik yang berpotensi dimanfaatkan sebagai sarana atau sasaran kejahatan pencucian uang. 

Proses kejahatan bisa dilakukan secara langsung maupun tidak langsung oleh pelaku kejahatan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, instansi yang dipimpin Imam Jauhari itu menggelar Audit Penerapan Kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) notaris untuk wilayah Jember.

Kabid Pelayanan Hukum yang mewakili Kakanwil Kemenkumham Jatim Mustiqo Vitra Ardhiansyah menyampaikan bahwa audit terhadap notaris pada dasarnya lebih bermakna asistensi atau pendampingan. Agar notaris mampu menerapkan prosedur baru terkait PMPJ pada profesi notaris. 

Penerapan tersebut, lanjutnya, dalam rangka memberi perlindungan kepada notaris dan mewujudkan Indonesia agar memiliki standard dalam pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). 

"Ini semua adalah prosedur yang nantinya harus bapak-ibu lakukan. Jadi bukan sekedar kegiatan yang asal lewat," ujar Mustiqo yang memberikan penjelasan kepada notaris di Hotel Java Lotus Jember (28/ 4).

Sementara itu anggota MPWN Jatim Gatot Triwayulo menjelaskan bahwa perlindungan hukum bagi notaris harus ada. Karenanya sasaran yang dilakukan dalam Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM) harus membawa perlindungan hukum bagi notaris. 

Tindakan pelaporan tersebut juga sebagai konsekuensi dengan berkembangnya teknologi yang ada. "Mari kita bahu membahu bersama pemerintah, untuk terus berkembang bersama di dunia global, khususnya untuk mengantisipasi adanya TPPU dan TPPT," urainya. 


Kemenkumham Jawa Timur bakal mengaudit Notaris untuk menghindari pencucian uang. Foto iNewsSurabaya/ist

Untuk diketahui kegiatan pada hari ini asistensi dilakukan kepada notaris yang berada pada wilayah Kabupaten Banyuwangi, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Situbondo, Kota Probolinggo dan Kabupaten Probolinggo. Sedangkan pada Jumat (27/04) asistensi dilakukan kepada notaris yang berada di wilayah Kabupaten Jember dan Kabupaten Bondowoso. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut