get app
inews
Aa Read Next : May Day di Jombang Penuh Inspiratif, Dari Aksi Demo ke Jalan Sehat Buat Suasana Semakin Semarak

May Day, Puluhan Ribu Buruh Bakal Padati Kota Surabaya, Ini Tuntutan yang Dibawa

Senin, 01 Mei 2023 | 10:37 WIB
header img
Aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan kantor Gubernur Jawa Timur, jalan Pahlawan 110 Surabaya, Senin (01/5/2023). Foto/Dok Ali Masduki

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Puluhan ribu buruh bakal memadati beberapa ruas jalan di Kota Surabaya.

Buruh yang datang dari beberapa kota di Jawa Timur itu, bakal memusatkan aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan kantor Gubernur Jawa Timur, jalan Pahlawan 110 Surabaya, Senin (01/5/2023).

Isu yang diusung barisan buruh itu diantaranya adalah konsisten secara tegas melakukan penolakan terhada Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai tidak pro terhadap para pekerja.

"Selain itu diantaranya ada beberapa isu nasional lain seperti tolak RUU Omnibus Law, Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga hingga penghapusan outsourching dan upah murah," sebut Jazuli, Ketua DPW FSPMI Jawa Timur, Senin (1/5/2023).

Secara khusus, buruh bakal menuntut Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur untuk merealisasikan Peraturan Daerah Jawa Timur terkait jaminan pesangon.

"Khofifah pernah berjanji pada awal kepemimpinannya saat itu, pada tahun 2019 di depan buruh tapi hingga saat ini belum direalisasikan," tandasnya.

Selain itu, buruh juga mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur untuk menindak tegas Pengusaha yang tidak
membayar Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2023 dan Mendesak Gubernur Jawa Timur agar mengalokasikan anggaran dari APBD Jatim khusus untuk pembiayaan iuran BPJS Kesehatan rakyat miskin Jawa Timur.

Editor : Ali Masduki

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut