May Day 2025, Kolaborasi untuk Kesejahteraan Pekerja dan Peningkatan Produktivitas Nasional

JAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2025, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero) menggelar acara bertajuk "May Day is a Kolaborasi Day" yang berlangsung meriah di Pertamina Arena Simprug, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang bersinergi untuk mendorong kemajuan dunia ketenagakerjaan dan industri di Indonesia.
Mengusung tema "Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional," peringatan May Day 2025 menegaskan pentingnya hubungan industrial yang harmonis dan produktif.
Hadir dalam acara tersebut Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Prof. Yassierli, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait, serta tokoh masyarakat dan pimpinan serikat pekerja dari berbagai sektor industri, termasuk Forum Komunikasi Serikat Pekerja BUMN (Forkom SP/SeKar BUMN).
Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Arie Gumilar, turut hadir bersama Wakil Direktur Utama Pertamina, Wiko Migantoro, jajaran manajemen Pertamina, dan perwakilan serikat pekerja dari berbagai sektor. Suasana penuh semangat kebersamaan dan kolaborasi mewarnai seluruh rangkaian acara.
Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan menegaskan bahwa tema "May Day is a Kolaborasi Day" menjadi momentum penting untuk mengajak seluruh pihak terkait bekerja sama menciptakan ekosistem kerja yang sehat, produktif, dan berpihak pada kesejahteraan pekerja.
“Sebanyak 145 juta pekerja dan buruh Indonesia adalah kekuatan utama bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Tugas kita bersama adalah memastikan setiap langkah pembangunan tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi pekerja,” ujar Prof. Yassierli.
Sementara itu, Arie Gumilar, Presiden FSPPB sekaligus inisiator Forkom SP/SeKar BUMN, menegaskan komitmen FSPPB dalam memperjuangkan reintegrasi operasional Pertamina dari hulu hingga hilir demi kelangsungan dan kesinambungan perusahaan.
“Pertamina harus menjadi pilar utama dalam mewujudkan swasembada dan kedaulatan energi nasional yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, sesuai semangat UUD 1945 Pasal 33 ayat (2) dan (3),” tegas Arie.
Arie juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip Keadilan, Kesetaraan, dan Nondiskriminatif (KKN) dalam seluruh aspek hubungan industrial di lingkungan BUMN untuk menciptakan iklim kerja yang adil dan transparan.
Salah satu isu utama yang diangkat adalah penyetaraan usia pensiun pekerja BUMN yang saat ini masih 56 tahun, sementara ASN, TNI, Polri, dan instansi negara lainnya sudah mencapai 60 tahun.
“Pekerja BUMN berhak mendapatkan perlakuan setara mengingat kontribusi besar mereka terhadap pembangunan negara,” tambahnya.
Lebih lanjut, Arie menekankan pentingnya kolaborasi sinergis antara empat unsur utama perusahaan: pekerja, direksi, komisaris, dan pemerintah yang diwakili Kementerian Ketenagakerjaan.
Sinergi yang dibangun atas prinsip keadilan ini diyakini akan memperkuat daya saing perusahaan, meningkatkan kesejahteraan pekerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
“May Day 2025 ini menjadi simbol kuat bahwa kolaborasi bukan sekadar slogan, melainkan kunci menciptakan hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan. Perusahaan maju, pekerja sejahtera, Indonesia jaya,” tutup Arie.
Editor : Ali Masduki