get app
inews
Aa Read Next : IKA Unair Resmi Dirikan Chapter Australia, Jejaring Global Alumni Terus Berkembang

Kekerasan Seksual, UNAIR Siap Dampingi Penyintas

Rabu, 05 Januari 2022 | 22:23 WIB
header img
Kekerasan seksual di lingkup kampus tengah menjadi buah bibir di masyarakat. (Foto: MPI)

SURABAYA, iNews.id - Kekerasan seksual di lingkup kampus tengah menjadi buah bibir di masyaraka.

Satu-persatu kasus yang muncul membuktikan bahwa masih banyak penyintas yang enggan melaporkan kejadian tersebut.

Alasannya beragam, mulai dari tekanan oleh lingkungan sekitar, hingga ancaman dari pelaku yang memiliki kekuasaan lebih tinggi.

Melalui tim pendamping yang telah dibentuk berdasarkan Permendikbud no.30 tahun 2021, penyintas tak perlu ragu untuk melaporkan pelaku.

Pada lingkup Universitas Airlangga (UNAIR), penyintas dapat menghubungi Help Center UNAIR sebagai lembaga pendamping melalui instagram @help_centerunair, telepon Whatsapp di 081615507016, atau dengan mendatangi kantor administrasi Help Center UNAIR yang terletak di gedung Student Center, kampus C UNAIR Surabaya.

Sebelum ditunjuk sebagai lembaga pendamping, Help Center UNAIR sudah berpengalaman menjadi konselor bagi mahasiswa.

Penyintas dapat menceritakan kejadian yang terjadi, dengan juga membawa bukti-bukti yang mendukung.

“Walaupun kejadiannya sudah lama, bukti-buktinya harap disimpan, karena akan sangat membantu untuk prosesnya,” sebut Liestianingsih D. Dayanti, selaku ketua Help Center UNAIR.

Dayanti mengatakan, setelah laporan diterima, akan ada konselor yang mendampingi penyintas dan memastikan kesehatan mental penyintas dalam kondisi yang baik.

“Bila perlu, penyintas yang memiliki ketakutan atau gangguan kecemasan akan dirujuk ke psikolog, rumah shelter, ataupun tempat pelayanan medis lainnya,” sebutnya.

Tim pendamping akan memeriksa laporan, sekaligus mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung adanya kejadian tersebut.

“Sebab jangan sampai penyintas dirugikan dengan tuduhan pencemaran nama baik oleh pelaku,” jelasnya.

Help Center UNAIR juga memfasilitasi adanya perlindungan bagi identitas penyintas, sehingga penyintas tak perlu takut identitasnya terbongkar saat melaporkan pelaku.

“Kami memakai kode etik konselor, sehingga identitas pelapor tidak akan terbongkar. Kami juga memfasilitasi yang bersangkutan, apakah keluarga ingin kami yang memberitahu? atau kalau tidak mau, ya tidak kami hubungi,” tuturnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut