get app
inews
Aa Read Next : Tanpa Ampun, Jalani Pelimpahan Tahap Dua, Tersangka Pembunuhan Ronald Tanur Langsung Ditahan

Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan Capai 80,6 Persen

Senin, 08 Mei 2023 | 14:40 WIB
header img
Kajati Jatim, Mia Amiati. Foto: MNC Portal/Lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim beserta Kejaksaan Negeri (Kejari) jajaran memperingati HUT PERSAJA (Persatuan Jaksa Indonesia), Senin (8/5/2023). Peringatan HUT PERSAJA ke-72 ini terasa spesial dengan capaian prestasi 80,6% skor kepercayaan publik terhadap penegakan hukum oleh Kejaksaan.

Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Mia Amiati membacakan sambutan Jaksa Agung RI mengatakan, skor kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan menyentuh level tertinggi dalam kurun waktu 9 tahun terakhir. Yakni dengan perolehan angka 80,6%.

"Jangan berpuas hati dengan pencapaian ini. Karena perjuangan justru baru saja dimulai, karena meraih itu sulit, namun mempertahankannya akan jauh lebih sulit," jelasnya.

Menurutnya, kepercayaan yang dititipkan oleh masyarakat terhadap Kejaksaan jangan dikhianati. Melainkan senantiasa harus dijaga sebaik-baiknya dengan penuh integritas. Serta tidak melakukan perbuatan-perbuatan tercela yang pada akhirnya akan menutupi keberhasilan yang telah dicapai.

"Jaga baik-baik kepercayaan publik. Jangan melakukan perbuatan tercela dan mencoreng marwah oleh institusi yang kita cintai bersama ini," tegasnya.

Tak hanya itu, HUT PERSAJA 2023 ini diwarnai dengan pemberian bantuan kepada korban bencana longsor di Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek.

Mia mengaku, kegiatan bakti sosial bagi korban tanah longsor di beberapa wilayah Kabupaten Trenggalek ini merupaka inisiatif dari Kejati Jatim dan Kejari jajaran.

"Kejati Jatim bersama-sama Kejari jajaran memiliki rasa empati akan bencana tanah longsor di Desa Sumurup. Salah satunya dengan memberikan bantuan sebagai wujud rasa keprihatinan dan kepedulian kami. Sehingga dapat sedikit meringankan beban saudara kita," ucapnya.

Mia berharap jajaran Kejaksaan dapat meningkatkan rasa kepedulian atau sense of crisis terhadap keadaan atau kondisi yang terjadi di masyarakat. Serta hadir ditengah-tengah masyarakat yang membutuhkan pertolongan. Yakni dengan mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan menjadi teladan yang baik.

"Kami menyadari bantuan ini tidak dapat memenuhi sepenuhnya kebutuhan warga terdampak bencana alam longsor di Kabupaten Trenggalek. Namun setidaknya diharapkan dapat membantu dan meringankan beban yang dirasakan saudara-saudara kita," pungkasnya.

Adapun bantuan yang diberikan, diantaranya uang tunai @2 juta x 30 orang total 60 juta; paket sembako sebanyak 30 paket @berisi 5 kilogram beras, minyak 1 liter, gula 1 kilogram dan mie telor 4 pak. Bantuan ini juga termasuk pembangunan musala permanen seluas 8x6 m.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut