SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Achmad Ali, wartawan senior di Surabaya, berencana melaporkan pintu kaca ke Dewan Pers. Bukan karena pintu kaca itu berbuat curang dalam Pilgub Jatim, melainkan karena menghalangi tugas jurnalistiknya!
"Saya coba lari, tapi dihalang-halangi oleh kaca! Ini jelas pelanggaran HAM!," ujar Achmad Ali dalam video singkat dengan nada kesal, sembari menunjuk pintu kaca yang dimaksud.
Kejadian ini bermula saat Achmad Ali hendak meliput pemeriksaan Edward Tannur, ayah Gregorius Ronald Tannur di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Edward Tannur disebut menjalani pemeriksaan terkait kasus suap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Selasa (5/11/2024)
Namun, niatnya Achmad Ali untuk mengejar momen dengan kecepatan tinggi terhalang oleh pintu kaca yang kokoh. "Saya kira itu pintu biasa, eh ternyata kaca! Saya mau lari kencang, eh malah nabrak!," cerita Achmad Ali sambil mengelus dahinya yang sedikit lebam.
"Ini pelanggaran HAM! Pintu kaca ini menghalangi tugas jurnalistik saya untuk meliput dengan cepat dan akurat!," tegas Achmad Ali.
Rencananya, Achmad Ali akan melaporkan pintu kaca tersebut ke Dewan Pers dengan tuduhan "menghalangi tugas jurnalistik". Ia berharap Dewan Pers dapat memberikan sanksi tegas kepada pintu kaca tersebut agar tidak terjadi lagi kejadian serupa di masa depan.
"Saya harap ini menjadi pelajaran bagi semua pintu kaca di Indonesia! Jangan menghalangi tugas jurnalistik lagi!," tegas Achmad Ali.
Peristiwa nahas yang menimpa Achmad Ali tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas Kejati Jatim. Video berdurasi setengah menit itu pun viral di grup WhatsApp.
Bagaimana menurut kawan-kawan jurnalis? Bisa gak ya pintu kaca dilaporkan? heheee....
Perlu dicatat! Artikel ini hanyalah candaan. Soal lapor dewan pers juga candaan. Jadi gak usah dipikir serius ya!
Editor : Ali Masduki