Petugas keamanan yang mengetahui hal tersebut segera menegur pengemudi. Namun, pelaku yang diduga bapak dan anak, tak terima dengan teguran petugas keamanan tersebut, langsung melakukan pengeroyokan terhadapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena mengalami patah tulang hidung.
Tim hukum Pelindo telah melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian dan proses hukum terhadap pelaku sudah berjalan sesuai ketentuan.
Deputy Humas dan Umum Rendy Fendy dari Pelindo Indonesia - Surabaya menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula ketika petugas keamanan pelabuhan sedang mengatur lalu lintas di area pelabuhan dan melihat sebuah mobil minibus berwarna putih melaju masuk melalui pintu keluar Gate Jamrud, menerobos antrean atau melawan arus tanpa izin dari petugas.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar