BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Kejahatan pencurian motor di Banyuwangi mulai marak. Kali ini, Polsek Sempu berhasil meringkus pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) di Masjid wilayah Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (23/5/2023).
Kapolsek Sempu, AKP Karyadi menceritakan, tim Unit Reskrim Polsek Sempu melakukan penyelidikan selama usai aksi yang dilakukan pelaku Curanmor. Penangkapan Ocky Rahmat Nugroho (46) oleh Unit Reskrim Polsek Sempu dipimpin AKP Karyadi dimana diketahui pelaku warga Padasuka Indah II Blok C-5, Kelurhan Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"Korban memarkir kendaraannya di rumah orang tuanya, namun tiba - tiba mengambil kunci montor diatas almari tepatnya ruang tamu dan langsung membawa Honda Beat,” katanya.
Korban terkejut saat sepeda motor miliknya dibawa pelaku tanpa izin pemiliknya, bahkan korban berusaha mengejar pelaku dan melakukan pencarian pelaku tidak berhasil menemukan pelaku. Dengan kejadian tersebut, korban bernama Bahrul Muttaqin warga Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, mengalami kerugian sebesar Rp10.000.000 dan melaporkan kejadian ini ke Polsek.
Unit Reskrim Polsek Sempu menangkap pelaku juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 1 buku BPKB sepeda motor Honda Beat nopol P 3642 V, warna hitam dan henphone nokia MH1JFZ213HK179089, nosin JFZ2E1181896 atas nama Bahrul Mutyaqin.
Dengan dasar tersebut, pelaku bernama Ocky Rahmat Nugroho (46) warga Padasuka Indah II Blok C-5, Kelurhan Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dijerat dengan pasal 362 KUHP,"tegas Kapolsek.
Editor : Arif Ardliyanto