Sementara itu, dokter spesialis gizi, dr. Maretha Primariayu menambahkan, penambahan MSG pada makanan tidak mengurangi gizi dari makanan tersebut. Bahkan, asam amino glutamat yang terkandung dalam bumbu umami seperti MSG dapat membantu meningkatkan selera makan.
"Peningkatan selera makan ini membantu dalam pemenuhan asupan gizi yang baik," katanya.
Diketahui, MSG sebagai bahan tambahan pangan (BTP) dijelaskan pada Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang BTP. Aturan menjelaskan bahwa MSG dikategorikan sebagai BTP penguat rasa.
Kadar penggunaan maksimum MSG dalam peraturan tersebut adalah Cara Produksi Pangan Yang Baik (CPPB), karena sifatnya tidak menimbulkan efek merugikan terhadap kesehatan. Sehingga kadar penggunaan ditentukan oleh produsen pangan dengan batasan secukupnya atau kadar yang paling rendah yang sudah memberikan rasa yang diinginkan.
Ketua Bidang Komunikasi Perkumpulan Pabrik Mononatrium Glutamat dan Asam Glutamat Indonesia (P2MI), Satria Gentur Pinandita mengatakan, masih banyak anggapan miring beredar di masyarakat mengenai micin. Untuk itu, pihaknya berinisiatif memberikan informasi yang benar mengenai amannya mengkonsumsi MSG.
"Telah dibuktikan dalam percobaan hewan, micin ini tidak menimbulkan efek negatif. Jadi, stigma negatif yang selama ini melekat pada micin adalah tidak benar. Bahkan nyatanya micin merupakan material yang juga bermanfaat," tutupnya
Editor : Ali Masduki