Ia tak ingin, aktifitas yang seolah dibiarkan oleh petugas, dapat memakan korban penyalahguna narkotika yang angkanya terus bertambah.
Arie menuturkan, berkaca pada kasus Teddy Minahasa yang menjadi peringatan bagi semua pihak, betapa jahatnya narkotika. "Ini perlu komitmen besar. Jangankan orang sipil, atau petugas di tingkat jabatan rendah, kasus Teddy Minahasa memperlihatkan bahwa betapa bahayanya narkoba bukan hanya bagi yang mengonsumsi, namun juga bagi yang mengedarkan," tandasnya.
Sebelumnya dikabarkan, tempat hiburan kelas atas, Kantor Club dan 360 menjadi dua lokasi yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ineks dan keytamine.
Meski begitu, Chandra, Humas Kantor Club mengelak jika tempatnya digunakan sebagai aktifitas peredaran narkoba. "Tidak benar itu. Tidak ada mas," ujar Chandra.
Sementara beredar foto seorang pengunjung sempat memfoto deretan keytamine yang ada diatas meja saat ia berkunjung ke Kantor Club Surabaya yang berada di komplek ruko Semut Surabaya.
Editor : Arif Ardliyanto