Selain itu terkait desain kemasan produk, Gubernur Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim serius dalam memberikan pendampingan dalam menjadikan produk UMKM memiliki daya saing tinggi. Dalam fasilitasi desain kemasan ini, tenaga ahli di bidang design grafis dikerahkan untuk bisa menciptakan desain yang lebih menarik konsumen.
Lebih lanjut, Gubernur Khofifah mengajak masyarakat pelaku usaha yang berminat untuk mengecek instagram Dinas K-UKM Provinsi Jawa Timur. Sebab pendaftaran fasilitasi perizinan juga bisa dilakukan lewat media sosial tersebut.
Sedangkan khusus untuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), pelaku usaha bisa mengurus dan menyelesaikan penerbitan NIB di lokasi dengan membawa seluruh syarat yang dibutuhkan secara lengkap. Sehingga, NIB akan langsung terbit on the spot.
“Mari kita bersama meningkatkan kualitas produk-produk UMKM Jatim akan naik kelas dan berdaya saing tinggi. Semoga layanan gratis yang kami berikan bisa bermanfaat,” pungkas Gubernur Khofifah.
Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur Andromeda Qomariah menegaskan bahwa kegiatan pendekatan layanan dan jemput bola ini sudah dilakukan di banyak kesempatan.
“Kegiatan mendekatkan layanan dan jemput bola seperti ini sudah sering dilakukan. Bahkan hampir di setiap even Pemprov Jatim yang melibatkan UMKM kami selalu membuka stand khusus. Dengan harapan masyarakat akan semakin banyak yang memanfaatkan layanan ini,” tegas Andromeda.
“Bahkan untuk pengurusan NIB kita sering datang langsung ke lokasi jika ada yang mau mengurus NIB secara komunal. Seperti kemarin di Tulungagung kita fasilitasi 50 pelaku usaha para eks pekerja migran yang kemudian membuka usaha dan ingin membuat NIB. Jadi kita bisa melayani bahkan dengan mendatangi mereka langsung,” tegasnya.
Selain di even-even tertentu, ditegaskan Andromeda bahwa layanan fasilitasi perizinan usaha bisa diakses setiap hari. Masyarakat cukup mengakses media sosial maupun website Dinas Koperasi dan UKM Jatim dan mendaftarkan perizinan yang dibutuhkan. Semuanya gratis.
Editor : Arif Ardliyanto