SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuat terobosan baru. Salah satunya memberikan fasilitas pengurusan perizinan usaha gratis kepada masyarakat yang telah memiliki usaha.
Ada tujuh item perizinan usaha yang mendapatkan fasilitas pengurusan secara gratis. Mulai dari fasilitasi pendaftaran merek, fasilitasi sertifikasi halal, fasilitasi uji laboratorium, fasilitasi HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point), fasilitasi desain kemasan, fasilitasi Produk Industri Rumah Tangga atau PIRT, dan pelayanan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Atas fasilitasi perizinan gratis ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, mengajak para pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Jatim untuk bisa mengaksesnya. Ia menegaskan, ini merupakan wujud komitmen Pemprov Jatim untuk memajukan sektor UMKM di Jatim.
“Silakan, bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Jatim untuk mengakses dan memanfaatkan layanan yang kami sediakan khusus secara gratis. Ini adalah bentuk kami mendekatkan layanan sekaligus sosialisasi pengurusan perizinan gratis,” ungkap Gubernur Khofifah.
Lebih lanjut ditegaskan Gubernur Khofifah, pelayanan perizinan gratis untuk tujuh item perizinan usaha tersebut adalah bagian dari program Millenial Job Center (MJC) yang ada di bawah komando Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur. Selain itu, juga bagian dari program Nawa Bhakti Satya.
Sebagai informasi, sejak awal dilaksanakan tahun 2019 hingga 2022, Dinas K-UKM Jatim telah memfasilitasi pembuatan desain kemasan sebanyak 425 pelaku usaha. Sedangkan untuk layanan uji laboratorium telah dilayani sebanyak 66 pelaku usaha, 524 layanan sertifikasi halal, 48 layanan standarisasi produk, dan pendaftaran kekayaan intelektual merek sebanyak 2.757 pelaku usaha.
Editor : Arif Ardliyanto