SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Jawa Timur bakal dilakukan pengawasan secara ketat. Pengawasan ini bakal berimbas terhadap pengerjaan proyek yang diperoleh menjadi lebih baik.
Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Jawa Timur (KPI Jatim) bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) mencetuskan itu dalam focus group discussion (FGD) tentang keterbukaan informasi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Jawa Timur, kegiatan ini digelar di Surabaya, Selasa (6/6/2023).
Sekretaris Wilayah KPI Jatim, Fifi Ekawati Rohmah, mengatakan PBJ merupakan proses krusial dalam pelaksanaan pelayanan publik. PBJ yang dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip pengadaan yang diatur dalam Peraturan Presiden 16/2018 tentang PBJ, dan bersih dari segala praktik curang tentunya akan menghasilkan output yang mendukung pemenuhan pelayanan publik.
FGD ini pun digelar untuk membangun pengetahuan dan komitmen bersama tentang Peraturan Komisi Informasi (Perki) RI 1/2021 terkait standar layanan informasi publik. Selain itu, untuk berbagi pengalaman dari badan publik dalam pelayanan kepada masyarakat terkait permohonan informasi.
"Sebagai langkah awal, kami mengadakan diskusi terbatas yang melibatkan para lembaga negara terkait untuk mengetahui catatan atau implementasi keterbukaan informasi PBJ," ujarnya.
Fifi menerangkan, KPI merupakan koalisi organisasi massa yang beranggotakan berbagai macam latar belakang kelompok kepentingan, seperti ibu rumah tangga, profesional, pekerja migran, dan lain-lain.
"Kami ikut berupaya menjadi bagian dan mewarnai pembangunan terkait keterbukaan informasi. Di forum ini kami mengundang DP3AK, Dinkes, Dishub, Ombudsman, Bappeda dan lain-lain," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto