get app
inews
Aa Text
Read Next : Optimalkan Bonus Demografi, BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

7000 Petani Tembakau dan Buruh Rentan Ngawi Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 08 Juni 2023 | 18:07 WIB
header img
Launching Kartu BPJS Ketenagakerjaan, di Pendopo Wedya Graha pada Rabu (07/6/23). Foto/Ali

NGAWI, iNews.id - Petani, buruh petani tembakau dan pekerja rentan menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Kartu diserahkan langsung oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, dalam acara bertajuk Launching Kartu BPJS Ketenagakerjaan, di Pendopo Wedya Graha pada Rabu (07/6/23).

Turut hadir dikegiatan ini Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madiun Zakiah,  Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Ngawi Setyoningsih, Sekretaris Daerah Ngawi Mokh Sodiq Triwidiyanto, Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja Nilam Sulandrianingrum bersama jajaran OPD terkait lingkup Pemkab Ngawi.

Menurut Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 terkait optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal itu sekaligus untuk menjamin perlindungan kepada pekerja dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Selama ini, lanjut Ony, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan masih identik bagi pekerja formal, sedangkan pekerja informal belum tersentuh. Namun, kini Jaminan Sosial Ketenagakerjaan telah mampu  menjangkau pekerja rentan melalui pemerintah daerah dan badan usaha.

"Kita melihat, masih banyak pekerja informal dan rentan yang belum dilindungi serta membutuhkan rasa aman dan tenang saat bekerja. Oleh karena itu, perlindungan pekerja informal dan rentan diberikan sebagai strategi jaring pengaman sosial pencegahan kemiskinan," terangnya.

Pada launching kali ini diserahkan sebanyam 7. 650 kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk petani tembakau dan pekerja rentan.

Di mana 34 diantaranya pekerja rentan dari Dinas Lingkungan Hidup yang bekerja sebagai tenaga kebersihan sampah. Untum urannya akan dibebankan pada anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2023.

“Hadirnya BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat menjadi stimulus bagi pekerja informal lainya untuk mendapatkan jaminan sosial keselamatan dalam bekerja secara mandiri,” imbuhnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut