get app
inews
Aa Text
Read Next : Optimalkan Bonus Demografi, BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

7000 Petani Tembakau dan Buruh Rentan Ngawi Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 08 Juni 2023 | 18:07 WIB
header img
Launching Kartu BPJS Ketenagakerjaan, di Pendopo Wedya Graha pada Rabu (07/6/23). Foto/Ali

Sementara Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, memberikan apresiasinya untuk Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam mengupayakan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi paraa petani tembakau/buruh tani tembakau dan pekerja rentan.

"Pemerintah Kabupaten Ngawi hadir untuk melindungi para petani tembakau. Ini inspiratif buat kabupaten lain untuk menghadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sesuai dengan harapan Bapak Presiden Jokowi. Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat perlindungan ini segera terealisasi,” ucap Hadi.

Kedepan Hadi berharap,  program-program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.

Setiap pekerja, setiap profesi mempunyai risiko dan yang paling penting tiap orang berhak untuk mendapatkan perlindungan sosial dan kesejahteraan.

Hadi juga menyampaikan bahwa pekerja informal yang jumlahnya sangat banyak saat ini menyebabkan pihaknya fokus untuk mempercepat perlindungannya.

“Pekerja apapun profesinya silakan bekerja dengan keras, bekerja dengan optimal, untuk risiko-risiko yang mungkin timbul alihkan kepada negara, alihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Kami siap melindungi seluruh pekerja Indonesia untuk kerja keras bebas cemas," tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Bupati Ony dan Hadi Purnomo juga menyerahkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris 2 peserta yang belum lama meninggal saat bekerja dan karena sakit.

Penyerahan simbolis diberikan Kepada ahli waris Almarhum Suratmi, pekerja PT Dadi Mulyo Sejati yang sudah hampir 21 tahun menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan meninggal saat bekerja pada 16 Mei 2023.

Manfaat program yang diserahkan berupa Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 126.536.560,-, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 25.685.122,- dan Jaminan Pensiun (JP) Berkala Rp 383.400,-/ bulan,-.

Tidak hanya itu, 1 anak almarhum Suratmi yang kini masih kelas 8 SMP juga diberikan beasiswa sampai nanti di Perguruan Tinggi, yang total maksimalnya Rp 73.000.000,-.

Selanjutnya, kepada ahli waris Almarhum Supomo, pekerja di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Ngawi yang meninggal dunia pada 9 April 2023 karena sakit, diberikan program JKM sebesar Rp 42.000.000,-.

"Ini bukti nyata negara hadir untuk melindungi setiap pekerja, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, serta mencegah potensi kemiskinan baru," pungkas Hadi.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut