get app
inews
Aa Read Next : BJTI Perluas Area Lapangan Penumpukan Petikemas

Pelindo Petikemas Setor Kewajiban Kepada Negara Rp1,36 T, Ini Asal Dananya

Jum'at, 16 Juni 2023 | 12:49 WIB
header img
Pelindo Petikemas Setor Kewajiban Kepada Negara Rp1,36 T. Dana berasal dari berbagai usaha milik perseroan. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) memberikan kontribusi melalui setoran kewajiban kepada negara sepanjang tahun 2022 sebesar Rp1,36 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Rp1,17 triliun setoran pajak, Rp5,4 miliar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan Rp179,6 miliar berupa konsesi. 

Corporate Secretary SPTP Widyaswendra mengatakan kontribusi kepada negara merupakan wujud ketaatan perusahaan pada aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dia menyebut kewajiban kepada negara adalah bentuk dukungan nyata perusahaan yang merupakan bagian dari Pelindo Group untuk pembangunan nasional melalui APBN.

"Kontribusi kepada negara sebesar Rp1,36 triliun merupakan jumlah keseluruhan (konsolidasi) antara PT Pelindo Terminal Petikemas dengan entitas anak perusahaan yang ada di bawah pengelolaan perseroan,” jelas Widyaswendra, Jumat (16/06).

Pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi penyumbang terbesar dalam setoran pajak PT Pelindo Terminal Petikemas dengan nilai sebesar Rp360,5 miliar. Jumlah setoran terbesar selanjutnya berasal dari pajak penghasilan (PPh) pasal 25 sebesar Rp277,3 miliiar. Penyumbang kontribusi pajak terbesar ketiga berasal dari pajak penghasilan (PPh) pasal 21 sebanyak Rp179 miliar.

“Selain PPN, PPh pasal 25 dan PPh pasal 21 masih terdapat beberapa pajak lainnya yang juga disetorkan oleh PT Pelindo Terminal Petikemas, sehingga jumlah keseluruhan dari setoran pajak sepanjang tahun 2022 sebesar Rp1,17 triliun,” lanjutnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut