get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Karang Taruna di Jatim, Gelar Perayaan Merdeka Heppiii, Guyub dan Rukun Bangun Desa

Kepala UPT Pemasyarakat di Tiga Korwil Dikumpulkan, Ini yang Disampaikan Sesditjenpas di Malang

Sabtu, 17 Juni 2023 | 00:16 WIB
header img
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Heni Yuwono mengatakan penguatan tugas dan fungsi kepada kepala unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jatim (16/ 6). Foto iNewsSurabaya/ist

Sementara itu, Heni mengapresiasi jajaran lapas di Jatim khususnya Lapas Malang yang telah menjalankan arahan-arahan Presiden Jokowi. Yaitu agar mampu mengurangi pengangguran dengan memberikan pelatihan-pelatihan kepada WBP.

“Mengingat nantinya setelah WBP bebas dapat kembali ke masyarakat dan bekerja sesuai apa yang didapatkan saat pelatihan di dalam lapas,” ujar Heni.


Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Heni Yuwono mengatakan penguatan tugas dan fungsi kepada kepala unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jatim (16/ 6). Foto iNewsSurabaya/ist

Sesditjenpas juga menyampaikan bahwa tahun ini akan ada lima UPT Pemasyarakatan baru. Tiga diantaranya berada di Pulau Nusakambangan.

“Kedepannya juga akan dilakukan assesment kepada petugas pemasyarakatan untuk mengisi lapas baru tersebut,” tegas Heni.

Karena, lanjut Heni, lapas baru di Pulau Nusakambangan akan diisi oleh petugas pemasyarakatan pilihan. Yaitu yang baik dan terdidik.

“Agar kedepannya menjadi tunas-tunas Pemasyarakatan yang baik juga,” harapnya.

Sesditjenpas juga menyampaikan agar petugas pemasyarakatan tidak lagi bermain-main dengan hal yang sudah dilarang oleh UU. Mengingat ancaman yang diberikan bisa berupa pemecatan sampai dengan kurungan penjara.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut