get app
inews
Aa Read Next : Target Ambisius Partai Gerindra, Ingin Kuasai 24 Daerah dalam Pilkada Serentak di Jatim

Diduga Tarik Pungutan Liar, Warga Siap Demo PLTU Paiton

Selasa, 11 Januari 2022 | 13:13 WIB
header img
Perekrutan tenaga kerja di lingkungan PLTU Paiton disinylir bermasalah, oknum PT Mitra Karya Prima sebagai vendor pencari tenaga kerja PLTU Paiton Probolinggo dianggap menarik uang pada pencari kerja.(Foto : iNewsSurabaya/didin)

PROBOLINGGO, iNews.id - Perekrutan tenaga kerja di lingkungan PLTU Paiton disinylir bermasalah. Muncul penarikan tidak resmi yang dilakukan oknum PT Mitra Karya Prima sebagai vendor pencari tenaga kerja PLTU Paiton Probolinggo.

Polemik ini muncul karena diketahui PT Mitra Karya Prima sebagai vendro pencari tenaga kerja dinilai tidak memprioritaskan warga sekitar ring satu. Atas kejadian itu, beberapa warga yang tergabung dalam 'Gerakan Solidaritas Pencari Kerja PLTU Paiton', melayangkan surat pemberitahuan kepada Kapolres Probolinggo, untuk melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis,13 Januari 2020 mendatang. 

Muhammad Haris, Wakil masyarakat pekerja menyampaikan kekecewaan dan kekesalannya atas ulah oknum karyawan tersebut. "Kami sangat kecewa karena kami anggap ini sudah keterlaluan. Mereka telah mencederai perjuangan selama ini. Bagaimana tidak, untuk bekerja saja dimintai sejumlah uang yang cukup fantastis, dan lagi mereka memonopoli membagi pekerjaan kepada koleganya sendiri, sungguh ini tidak adil," beber Haris, saat berlangsungnya mediasi.

Pria yang juga sebagai Kades Sumberejo, Kecamatan Paiton ini menyampaikan pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa yang melibatkan desa-desa yang ada di lingkar PLTU Paiton guna menyampaikan aspirasi tentang persoalan ini. "Kami akan mengajak massa untuk aksi," ujarnya.

Sementara itu Humas PT PJB, Sukirman saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan, pihaknya telah memediasi warga dan pihak PT Mitra Karya Prima (MKP). "Kemarin sudah dilakukan mediasi antara perwakilan warga dengan PT MKP. Saat ini dalam tahap kajian oleh manajemen terkait bukti-bukti yang ada. Kalau terbukti bersalah tentu saja ada sanksi untuk oknum-oknum yang terlibat," ungkap Sukirman.

Menanggapi beberapa pernyataan yang disampaikan oleh warga, Marinda salah satu perwakilan dari PT Mitra Karya Prima Surabaya menyatakan sangat berterima kasih telah diberikan informasi atas fakta yang terjadi hingga memantik polemik. "Segera kami lakukan koordinasi dengan pusat untuk diambil keputusan, dan mohon maaf apabila telah terjadi hal yang membuat warga kecewa",tuturnya. 

Diketahui bahwa PT MKP merupakan anak perusahaan PT PJB grup yang melakukan rekrutmen karyawan dilingkungan kerja PT PJB Pembangkitan Paiton dan UBJOM unit 9.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut