Untuk itu, strategi yang diterapkan Kanwil Kemenkumham Jatim adalah dengan membangun empat ekosistem pelayanan terintergrasi. Pertama dengan pelayanan langsung. "Pusat pelayanan terpadu terus kami optimalkan fungsinya, sehingga masyarakat bisa semakin nyaman ketika datang ke kantor kami," tuturnya.
Tidak berhenti sampai di sana, Kanwil Kemenkumham Jatim juga sedang membangun Pusat Pelayanan Terpadu Digital. Seluruh pelayanan terintegrasi dalam satu aplikasi. "Kami juga telah menyediakan tempat khusus untuk pelayanan mandiri, masyarakat bisa melayani dirinya sendiri, kami hanya memandu saja," urainya.
Dan terakhir, untuk menjangkau masyarakat di daerah terpencil, Kanwil Kemenkumham Jatim memiliki program pelayanan bergerak. "Program Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak ke pulau terluar sudah berjalan, pada edisi pertama kemarin telah dilakukan di Pulau Kangean, Sumenep," tutupnya.
Editor : Arif Ardliyanto