SURABAYA, iNews.id - Kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur terus saja terjadi. Ironisnya, pelaku pencabulan akhir-akhir ini banyak berasal dari kalangan pendidik seperti guru sekolah, guru ngaji, dosen hingga orang terdekat.
Pakar Psikologi Untag Surabaya, Rr. Amanda Pasca Rini, mengingatkan bahwa siapapun berpotensi melakukan kejahatan seksual seperti pencabulan terhadap anak dibawah umur.
"Siapapun bisa melakukan aksi pencabulan. Jadi tidak tergantung apa profesinya. Semua profesi itu memungkinkan untuk melakukan kekerasan seksual atau pencabulan. Jadi hal ini tidak terkait dengan profesianya," tuturnya.
Menurut Amanda, pencabulan tidak hanya disebabkan oleh perilaku yang menyimpang dari individu tersebut. Namun banyak faktor yang mendorong pelaku pencabulan melancarkan aksi bejatnya.
BACA JUGA:
Biadab! Guru Ngaji di Surabaya Diduga Cabuli Santriwatinya Yang Masih SD
Yakni adanya kesempatan yang lebar dan luas, sehingga membuat orang bisa melakukan kekerasan seksual atau pencabulan. Selain itu, tidak adanya punishment atau hukuman juga menjadi salah satu penyebabnya.
"Tidak adanya punishment itu artinya, dari pihak keluarga yang menjadi korban itu tidak mau melaporkan. Bahkan cenderung menahan diri," terangnya.
Lantas apa yang harus dilakukan? Psikologi Untag ini menegaskan, bahwa menjaga anak agar terhindar dari kekerasan seksual adalah tugas orangtua.
Sebagai orangtua, lanjutnya, tidak bosan-bosan dan jangan menganganggap bahwa anak sudah mapan sehingga dilepas begitu saja.
"Tugas orangtua adalah memberikan dogma pada anak, mengingatkan pada anak agar mampu menjaga hal yang menjadi miliknya, agar mampu menjadi diri dan agar mampu menjaga badannya," tegasnya.
Editor : Ali Masduki